Tugas Dan Fungsi

Tugas LPPM

  1. Merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  2. Mendorong dan memfasilitasi dosen untuk melakukan penelitian dan publikasi ilmiah.
  3. Menyusun program kerja tahunan penelitian dan pengabdian.
  4. Mengelola dana hibah internal maupun eksternal untuk riset dan pengabdian.
  5. Melakukan evaluasi dan pelaporan kegiatan penelitian dan pengabdian.
  6. Menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah, swasta, dan lembaga riset nasional/internasional.
  7. Melaksanakan kegiatan diseminasi hasil penelitian dan pengabdian.
  8. Meningkatkan kapasitas dosen dalam bidang riset dan pengabdian melalui pelatihan dan pendampingan.

 

Fungsi LPPM

  1. Menyusun rencana strategis penelitian dan pengabdian yang sejalan dengan visi dan misi perguruan tinggi.
  2. Mengelola administrasi proposal, laporan, dan kontrak hibah penelitian/pengabdian.
  3. Melakukan penilaian terhadap kelayakan proposal dan memonitor pelaksanaan kegiatan.
  4. Mendorong penerbitan hasil penelitian di jurnal ilmiah nasional/internasional.
  5. Menjalin kemitraan untuk penguatan riset dan pengabdian di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
  6. Menyediakan pelatihan metodologi riset, penulisan proposal, dan publikasi.
  7. Mendukung capaian kinerja perguruan tinggi dalam bidang Tri Dharma melalui indikator riset dan pengabdian.
Kontak Kami

Alamat

Jl. Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90245

Telpon

-

Email

lppm@unitama.ac.id